Banyaknya konflik dan insiden pertempuran antara Pejuang Indonesia dan pasukan Sekutu Belanda sehingga kedua belah pihak menginginkan berakhirnya konflik dan selesainya persengketaan wilayah kekuasaan serta kedaulatan Republik Indonesia. Perundingan Linggarjati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, di mana para anggota TP Yon 400 Cirebon berada. Perjanjian ini yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.
Delegasi dari kedua belah pihak yang mewakili Indonesia dan Belanda serta Inggris sebagai penengah di antaranya:
ISI PERJANJIAN LINGGARJATI
Dalam pelaksanaan Perundingan Linggarjati ada beberapa anggota IPI Cirebon yang turut serta melayani Perundingan Linggarjati, mereka adalah Sutadi Sukarya yang di kemudian hari menjadi Dirjen Pajak RI ke V dan menjadi Duta Besar di Kopenhagen, demikian juga dengan Moechtar Kusumaatmadja yang di kemudian hari menjadi Menteri Luar Negeri, dan Baka Perdanakusumah beserta teman-teman. Mereka menjadi saksi sejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia karena tidak semua anggota IPI mempunyai kesempatan yang baik untuk turut melayani para tokoh pejuang dalam Perundingan Linggarjati ini.
Pelaksanaan hasil perundingan Linggarjati ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Van Mook (Gubernur Jenderal Hindia Belanda) menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan isi perjanjian, dan pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda melancarkan Agresi Militer I (Clash I).
Buku Palagan Cirebon yang diluncurkan...
Ikatan Keluarga 400 (IKKEL 400),...
Baskara Harimukti Sukarya,...
Peluncuran buku Palagan Cirebon bagaikan...